Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

antokperwiraAvatar border
TS
antokperwira
Tersandung Judi Online, Kades di Tuban Resmi Dicopot Jabatannya


Kepala Desa (Kades) Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Junarso, resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti terlibat dalam judi online (judol). Junarso diberhentikan setelah dibebaskan dari penjara.

Camat Grabagan, Tolikan, menyatakan bahwa Junarso telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades Dermawuharjo. Saat ini, posisi Kades diisi oleh Penjabat (PJ) Kades dari Kasi PMD kecamatan setempat.

"Kemarin lusa dilaksanakan prosesi pemberhentian Kades sekaligus pelantikan PJ Kades di balai desa," kata Tolikan.

Pemberhentian Junarso ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Tuban tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Kades Dermawuharjo yang tertanggal 6 Mei 2024.

Junarso dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. "Yang bersangkutan dituntut 1 tahun 6 bulan, vonisnya 9 bulan," jelas Tolikan.

Pergantian Kades ini merupakan langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan desa serta memastikan bahwa aparatur desa bersih dari kegiatan ilegal.




Info lengkapnya DI SINI

gmc.yukon
gmc.yukon memberi reputasi
1
362
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan