Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

moh.yasin22Avatar border
TS
moh.yasin22
34 Anak di Blitar Hamil Luar Nikah dalam 4 Bulan


Sebanyak 34 anak di Kabupaten Blitar dilaporkan hamil di luar nikah dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Data ini dirilis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Blitar.

Dari Januari hingga April 2024, tercatat 34 anak mengajukan dispensasi kimpoi akibat kehamilan di luar nikah. Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakasa, menjelaskan bahwa pengajuan dispensasi kimpoi biasanya hanya disetujui jika anak tersebut sudah hamil.

“Kalau yang 34 itu kelihatannya hamil semuanya, biasanya kalau belum hamil ditolak,” ungkap Dwi Andi Prakasa pada Selasa (21/5/2025).

Fenomena ini mencerminkan gaya hidup anak-anak di Kabupaten Blitar yang semakin bebas. Anak-anak di bawah usia 19 tahun kini berani berhubungan seksual di luar nikah, sebuah perilaku yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah.

Data dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Blitar menunjukkan keprihatinan terhadap gaya hidup anak-anak muda di Bumi Penataran. Selama periode Januari hingga April, terdapat 71 pengajuan rekomendasi dispensasi nikah karena calon pengantin masih di bawah usia resmi perkimpoian 19 tahun.

Situasi ini memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari berbagai pihak untuk mengatasi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.




Info lengkapnya DI SINI


ardjoenalara
sontoloyo81
sontoloyo81 dan ardjoenalara memberi reputasi
2
356
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan