seleting088Avatar border
TS
seleting088
[Butuh Jasa] Masalah pernikahan (akta nikah + akta lahir)
Halo para sesepuh forum melek hukum

newbie sedang ada permasalahan mengenai pernikahan dan akta lahir dan membutuhkan bantuan para ahli hukum disini
baik berupa konsultasi maupun pendampingan / jasa

intinya adalah : 
- saya Pria 28 tahun, Pasangan 27 tahun (sudah menikah secara adat dan sudah di ketahui orang tua kedua belah pihak)
- Pasangan berstatus KTP cerai (tidak ada surat cerai dsb karena akta nikah nya adalah Palsu dan tidak terdaftar di KUA  / sipil )
- mempunyai 1 anak hasil dari saya dan pasangan (lahir 2016)
- domisili Jakarta

masalah yang di hadapi : 
- pengurusan surat2 yang diperlukan untuk nikah (pengantar, dll) - (kalau bisa)
- mengurus nikah secara sipil 
- mengurus akta lahir anak (nama ayah di luar akta / didalam akta / koreksi kutipan akta)

jika ada para ahli hukum disini yang bisa membantu permasalahan ini bisa tinggalin no hp / inbox aja



tata604
orangkaro
tien212700
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.6K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan